REKRUTMEN SOPIR MOBIL AMBULANCE NEGERI

REKRUTMEN SOPIR MOBIL AMBULANCE NEGERI

Image

PENGUMUMAN

Nomor: 400.13/NU/X/2025
TENTANG

REKRUTMEN SOPIR MOBIL AMBULANCE NEGERI

 PEMERINTAH NEGERI URENG  dengan ini mengumumkan bahwa dibuka lowongan pekerjaan untuk posisi Sopir Mobil Ambulance Negeri (Khusus Laki-Laki) yang akan bertugas di Kantor Pemerintah Negeri Ureng.

Bagi warga Negeri Ureng yang berminat dan memenuhi kriteria, dapat mengajukan lamaran kepada Kepala Pemerintah Negeri Ureng dengan memenuhi persyaratan berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Warga Negara Republik Indonesia (khusus warga Negeri Ureng);
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berpendidikan minimal SMP/sederajat;
  5. Berusia antara 25 (dua puluh lima) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun pada saat penutupan pendaftaran;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  7. Berbadan sehat;
  8. Mampu mengendarai mobil dan memiliki SIM A (minimal).

 

Bagi pelamar yang memenuhi syarat, berkas lamaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Pemerintah Negeri Ureng pada jam kerja paling lambat tanggal 01 November 2025.

Untuk kelengkapan dokumen dan tatacara mendaftar agar dapat menghubungi Kontak Person atau klik link yang tertera

  • Subhan Hp. +62823 9911 5505
  • https://drive.google.com/file/d/1UDw2dgDi0a0jrthX3WWKMOLjnRGLtCii/view?usp=drive_link.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Ureng, Oktober 2025
Pj. Kepala Pemerintah Negeri Ureng

(tanda tangan dan cap resmi)