REKRUTMEN SOPIR MOBIL AMBULANCE NEGERI
PENGUMUMAN
Nomor: 400.13/NU/X/2025
TENTANG
REKRUTMEN SOPIR MOBIL AMBULANCE NEGERI
PEMERINTAH NEGERI URENG dengan ini mengumumkan bahwa dibuka lowongan pekerjaan untuk posisi Sopir Mobil
Ambulance Negeri (Khusus Laki-Laki) yang akan bertugas di Kantor Pemerintah
Negeri Ureng.
Bagi warga Negeri Ureng
yang berminat dan memenuhi kriteria, dapat mengajukan lamaran kepada Kepala
Pemerintah Negeri Ureng dengan memenuhi persyaratan berikut:
A. Persyaratan Umum
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Republik Indonesia (khusus warga
Negeri Ureng);
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan minimal SMP/sederajat;
- Berusia antara 25 (dua puluh lima) tahun sampai
dengan 45 (empat puluh lima) tahun pada saat penutupan pendaftaran;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling
singkat 5 (lima) tahun;
- Berbadan sehat;
- Mampu mengendarai mobil dan memiliki SIM A
(minimal).
Bagi pelamar yang memenuhi
syarat, berkas lamaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Pemerintah Negeri
Ureng pada jam kerja paling lambat tanggal 01 November 2025.
Untuk kelengkapan dokumen
dan tatacara mendaftar agar dapat menghubungi Kontak Person atau klik link yang
tertera
- Subhan Hp. +62823
9911 5505
- https://drive.google.com/file/d/1UDw2dgDi0a0jrthX3WWKMOLjnRGLtCii/view?usp=drive_link.
Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ureng, Oktober 2025
Pj. Kepala Pemerintah Negeri Ureng
(tanda tangan dan cap
resmi)