URENG, 29 November 2025 — Pemerintah Negeri Ureng resmi menerima satu unit
mobil ambulans hasil pengadaan lelang Dana Desa
Tahun 2025 melalui Diller PT Adigraha Tridharma Ambon. Prosesi
penyerahan berlangsung di Pelataran Kantor Negeri Ureng, dan diterima langsung
oleh Sekretaris Negeri Ureng selaku perwakilan pemerintah negeri, bersama Ketua
TPK Negeri Ureng.
Pengadaan
ambulans ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Negeri Ureng untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam pelayanan
rujukan dan penanganan kedaruratan medis. Dengan hadirnya ambulans baru ini,
diharapkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat menjadi lebih
cepat, aman, dan terjangkau.
Perwakilan
PT Adigraha Tridharma Ambon menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan ini
merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi proses pengadaan yang
transparan dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Sekretaris Negeri Ureng
mengapresiasi kerja sama yang terjalin serta berharap mobil ambulans ini dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Ketua
TPK Negeri Ureng juga menambahkan bahwa proses pengadaan telah dilakukan sesuai
mekanisme yang berlaku, mulai dari Pengumuman Lelang hingga serah terima unit,
dan memastikan kendaraan yang diterima telah memenuhi standar operasional
penggunaan ambulans.
Dengan
diterimanya ambulans tersebut, Pemerintah Negeri Ureng berkomitmen untuk segera
mengoperasikannya demi mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di
bidang kesehatan.